Ketua tim hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pertemuan yang juga dihadiri oleh tujuh orang dari TKN Jokowi-Ma’ruf tersebut hanya untuk bersilaturahmi guna menyampaikan laporan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sehingga Pak Jokowi tetap disahkan sebagai presiden,” ujarnya.
Yusril datang lebih awal dari tim kuasa hukum lainnya. Dalam pertemuan bersama Jokowi, ia mengaku banyak membahas konstitusi dan UUD 1945. Yusril melanjutkan, Jokowi juga banyak bertanya soal konstitusi dan UUD 1945 tersebut.
“Saya menjelasan secara lebih detail karena pikiran-pikiran yag berkembang di masyarakat apakah mau amandemen kembali UUD 1945, ada yang mau kembali ke UUD 45 yang murni. Jadi yang seperti ini banyak sekali yang beliau tanyakan ke saya dan saya jawab sebisanya,” ujarnya.
Yusril juga menjelaskan bagaimana landasan hukum yang banyak menghambat masuknya invetasi di Indonesia. Menurut dia, harmonisasi dalam penegakan hukum masih perlu guna memberikan kepastian hukum di Tanah Air.
“Masalah kepastian hukum, harmonisasi hukum yang sering kali menjadi hambatan di bidang investasi, hambatan upaya menegakkan hukum dan lain-lain. Jadi itu yang sebenarnya lebih spesifik beliau bicarakan kepada saya,” katanya.
Sumber : okezone.com
Leave a Reply